Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SBU Non Konstruksi | Jasa Konsultansi Manajemen, Sub Bidang Konsultasi Manajemen Fungsional (1.MS.03); | SIUP | Surat Ijin Usaha Perdagangan bidang Konsultasi Manajemen (KBLI: 7020); | TDP | Yang masih berlaku | SKTU atau DOMISILI | Yang masih berlaku |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahunan 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan memperoleh paling sedikit 1 satu pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi Jasa Manajemn dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak |
Tenaga Ahli Sesuai dengan KAK |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan Memiliki Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan untuk mendukung pekerjaan ini |